
Daftar Isi
Jakarta, nhspc Indonesia
—
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti penurunan kontribusi sektor manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Organisasi itu menilai penguatan industri pengolahan menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan kontribusi manufaktur yang sebelumnya sempat mencapai sekitar 29 persen pada 2000-an kini turun menjadi sekitar 19 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika sektor minyak sawit mentah (CPO) dikeluarkan, katanya, kontribusinya diperkirakan hanya sekitar 16%.
“Kita pernah mencapai 29 persen di tahun 2000-an, tetapi setelah Undang-Undang 13 diundangkan turun terus. Sampai sekarang kira-kira 19 persen, kalau CPO dikeluarkan hanya 16 persen,” kata Bob di Jakarta dalam rilis pada Jumat (25/9).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena manufaktur juga berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja formal.
Dia menilai berbagai kebijakan yang berpotensi menghambat perkembangan industri perlu dievaluasi.
Bob juga mendorong revisi aturan ketenagakerjaan menerapkan prinsip flexicurity, yakni memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha sekaligus memastikan perlindungan bagi pekerja.
“Undang-Undang Tenaga Kerja bukan aturan yang berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi dengan sektor industri, sektor perdagangan dan sektor-sektor yang lain,” ujarnya.
(asa)
Baca lagi: Trump Disebut Tolak Temui Netanyahu di Sela-sela PBB, Ada Apa?
Baca lagi: Chery AiMoga Sudah Kirim 2.000 Robot ke 60 Negara
Baca lagi: Rombongan Jurnalis Belum Ditemukan, Pencarian Berlanjut di Selat Sunda



